Pasbar, Padek—Puluhan ninik mamak beserta masyarakat yang mengatasnamakan anak Nagari Aia Gadang, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) meminta Pemkab Pasbar mengaudit dan memeriksa administrasi pemerintahan Nagari Aia Gadang dan KAN Aia Gadang.
Asiprasi ini disampaikan saat mereka mendatangi kantor wali nagari Aia Gadang sekitar pukul 09.00 WIB pagi. Dalam pernyataannya, mereka menilai wali nagari dan ketua KAN Aia Gadang tidak transparan dalam penerimaan dana kompensasi dari perusahaan PT Anam Koto yang diperuntukkan bagi kesejahteraan masyarakat Aia Gadang.
Sekretaris KAN Aia Gadang, Surya Edi Putra Jaya Dt Sati mewakili ninik mamak mengatakan persoalan ini muncul setelah acara klarifikasi terkait pembayaran dana kompensasi yang telah diserahkan PT Anam Koto pada tanggal 6 Oktober 2011 di Polres Pasbar.
Di mana dalam klarifikasi itu, wali nagari Aia Gadang menyatakan bahwa tidak ada hak ninik mamak terhadap dana kompensasi dari PT Anam Koto. Adapun yang berhak menerima dana kompensasi itu, yakni wali nagari, pucuk adat nagari dan Bamus Aia Gadang.
”Atas pernyataan itu, kami meminta semua uang yang telah diterima dari perusahaan PT Anam Koto yang telah disepakati wajib dikembalikan kepada masyarakat difasilitasi ninik mamak yang diberi kuasa, berdasarkan musyawarah dan mufakat,” katanya.
Selain itu, mereka juga meminta wali nagari bersama ketua KAN Aia Gadang dinonaktifkan sampai tim dari Pemkab Pasbar melalui Inspektorat mengaudit dan memeriksa administrasi pemerintahan Nagari Aia Gadang.
Dijelaskan Surya Edi, luas lahan yang dikelola PT Anam Koto seluas 4.740 hektare. Dari luas lahan tersebut, lahan plasma yang mesti dinikmati masyarakat Aia Gadang sebesar 10 persen dari hak guna usaha (HGU). Dana kompensasi yang diberikan PT Anam Koto merupakan dana tunggu atau dana talangan sebelum plasma direalisasikan dengan jumlah uang senilai Rp10 juta per bulan.
Namun, sejak tahun 2006-2009 ninik mamak Aia Gadang tidak pernah dibawa musyawarah dan mufakat dalam mencairkan uang tersebut dan ke mana dana itu akan direalisasikan.
”Oleh karena itu, kami meminta kepada bupati melalui inspektorat mengaudit pemerintahan Nagari Aia Gadang agar tercipta pemerintahan di Nagari Aia Gadang yang bersih atau bertadah agama sebagaimana yang diharapkan bapak bupati,” pintanya.
Camat Pasaman Edison Zelmi yang datang ke lokasi di hadapan ninik mamak mengatakan akan menfasilitasi persoalan ini agar Pemkab Pasbar melalui Inspektorat secepatnya melakukan pemeriksaan dan mengaudit administrasi pemerintahan nagari Aia Gadang. ”Untuk itu, saya berharap agar ninik mamak bersikap tenang dan tidak melakukan tindakan anarkis. Sehingga pelayanan masyarakat tidak terganggu,” harapnya.
Sementara itu, guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, tampak sejumlah aparat kepolisian dari Polres Pasbar dan Satpol PP berjaga-jaga di sekitar kantor wali Nagari Aia Gadang.
Massa sebelumnya, sempat mengancam akan menyegel kantor wali nagari, namun aksi penyegelan itu tidak jadi dilaksanakan, karena Pemkab Pasbar bersama pihak terkait langsung menggelar rapat membahas permasalahan tersebut. Hingga berita ini diturunkan, rapat masih berlangsung. (eri)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar